Rabu, 23 Desember 2020

Pria di Bali di Tangkap Polisi akibat Catut Nama Pejabat Bareskrim untuk Menipu Online

Pria di Bali di Tangkap Polisi akibat Catut Nama Pejabat Bareskrim untuk Menipu

Pria di Bali di Tangkap Polisi akibat Catut Nama Pejabat Bareskrim untuk Menipu Online

Ditreskrimsus Polda Bali berhasil menangkap seorang pria bernama Stevanus Abraham Antoni (43) yang melakukan penipuan online. Pelaku melakukan aksi penipuan dengan cara mengatasnamakan pejabat Bareskrim Polri.

Ditreskrimsus Polda Bali menangkap dan melakukan pengungkapan atas tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong. Selain itu, berita tersebut juga menyesatkan. Sehingga mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik dan/atau tindak pidana penipuan dengan modus berpura-pura sebagai pejabat Polri. Ungkap Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombes Yuliar Kus Nugroho, Kamis (24/12/2020).

BACA JUGA : POLISI UNGKAP KASUS CALO RAPID TEST DI STASIUN PASAR SENEN

Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (23/12) kemarin. Yuliar mengatakan pelaku mulanya menghubungi korban melalui whatsApp dan mengaku sebagai Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Syahar. Selanjutnya pelaku meminta uang kepada korban untuk di transfer ke nomor rekening pelaku.

Yuniar mengatakan jika sebelum ini, pelaku juga pernah melakukan tindakan serupa dengan mengaku sebagai Brigjen Syahar. 

Sebelumnya, pelaku juga pernah melakukan tindak penipuan dengan mengaku sebagai Direktur Dirtipidter Bareskrim Polri atas nama Brigjen Syahar kepada korban. Menurut data, pelaku juga sudah beberapa kali telah melakukan penipuan online dengan mengaku sebagai pejabat Polri. Papar Yuliar.

BACA JUGA : Ditemukan Jenazah Pria Tanpa Identitas Berlumuran Darah di Jalan Perjuangan Bekasi

Akibat perbuatannya, Pelaku terancam Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-undang No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 378 KUHP.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar