Selasa, 26 Mei 2020

Akibat Dilarang Mudik Ibu di Purwakarta Tega Membacok Anak Kandungnya Sendiri

Akibat Dilarang Mudik Ibu di Purwakarta Tega Membacok Anak Kandungnya Sendiri


 Seorang ibu bernama Toni (60) tega membacok anak kandungnya sendiri akibat dilarang mudik. Kasus penganiayaan tersebut terjadi di Kabupaten Purwakarta.

Kapolsek Cempaka AKP Teguh Sujito menjelaskan jika telah terjadi penganiayaan yang kebetulan penganiayaan tersebut dilakukan oleh ibu kandung terhadap anaknya.

Permasalahan tersebut terjadi akibat dilarang mudik oleh anaknya, sehubungan dengan mudik untuk sementara tidak diperkenankan karena aturan dari pemerintah.

Kapolsek menjelaskan kronologis terjadinya penganiayaan menggunakan benda tajam terjadi akibat dilarang mudik oleh anaknya. Pada hari Minggu (10/5/2020) sekitar pukul 02.00 WIB, korban bernama Sugiono (45) sedang tidur di ruang tengah rumah. Sementara, pelaku keluar kamar dan langsung menuju dapur untuk mengambil golok.

Tak berselang lama pelaku berjalan ke arah korban dan langsung menyabetkan golok ke kepala korban sebanyak dua kali.

BACA JUGA : DETIK-DETIK MUTHIA NABILA DIJAMBRET HINGGA TEWAS DI TAMBORA SEMPAT TEREKAM CCTV

Setelah korban menyemburkan darah di kepala, pelaku langsung kabur keluar rumah sambil membawa golok tersebut. Pelaku diamankan warga setempat untuk kemudian diamankan pihak polisi

Sebelum kejadian, korban meminta pulang kampung ke Jember. Namun anak korban melarang mudik karena adanya larangan dari pemerintah terkait wabah virus Corona.

Korban menjelaskan kepada ibunya jika sudah dicabut larangan mudik, akan di antarkan ke Jember. Namun pada saat dini hari karena barangkali tidak puas, pada saat anaknya tidur ibunya membawa golok dan pada saat itu langsung disabetkan ke kepala anaknya sendiri.

Sementara menurut pengakuan pelaku, ia meminta pulang kampung karena merasa kasihan suaminya tinggal seorang diri di Jember.

Pelaku menjelaskan jika, Ia kasihan dengan suami saya (ayah tiri korban) di rumah, dia tinggal seorang diri. Tapi sekarang saya menyesal sudah melakukan ini (pembacokan).

BACA JUGA : KAPAL TONGKANG TERDAMPAR DI ACEH BARAT AKIBAT CUACA BURUK

Sedangkan berdasarkan keterangan korban, ia merasa kasihan karena ibunya tidak ada yang mengurus. Dia juga dikucilkan oleh tetangga di kampungnya tersebut.

Tadinya saya kasihan melihat ibu saya, dijauhin oleh tetangga karena kotor dan sering marah-marah. Ucap Sugiono saat ditemui di rumahnya sambil tergolek lemah.

Menurut keterangan yang didapat, pelaku memiliki sifat tempramental dan tidak merawat diri. Akibatnya tiga anaknya tidak mau mengurus dan membiarkan tinggal bersama suaminya.

Kini pelaku telah diamankan di Mapolsek Cempaka untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatan pelaku yang telah membacok anak kandungnya akibat dilarang mudik.

Kini pelaku terancam pasal 351 tentang penganiayaan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar