Senin, 04 Mei 2020

Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran di Tangsel yang Tewaskan 2 Orang

Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran di Tangsel yang Tewaskan 2 Orang


Polisi Tangkap 18 Pelaku Tawuran di Tangsel yang Tewaskan 2 Orang
Tawuran di Tangsel selama pandemi corona menewaskan dua orang. Polisi menangkap 15 orang dewasa dan 3 anak-anak terkait tawuran di wilayah Tangerang Selatan.

Dalam tawuran tersebut mengakibatkan 2 orang meninggal dunia.

"Iya benar kami mengungkap 3 kasus tawuran yang mengakibatkan 2 korban meninggal dunia." Kata Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Setiawan saat rilis kasus secara live melalui akun Instagram Humas Polres Tangsel, Rabu (29/4/2020).

Iman mengatakan tawuran tersebut terjadi di tiga lokasi berbeda yakni Graha Raya Serpong, Ciputat, dan Cisaung. Menurutnya 15 orang dewasa dan 3 anak-anak ditangkap dari 3 lokasi tawuran tersebut.

AKBP Iman Setiawan juga mengatakan, "Kami telah menangkap total 15 tersangka dewasa dan 3 tersangka anak-anak. 
Namun, 9 di antaranya kami kembalikan ke orang tua mereka karena masih di bawah umur. Tetapi proses hukum akan tetap berjalan karena sebagian kita kenakan UU Karantina Kesehatan."

Iman mengungkap para tersangka ini melakukan tawuran dengan cara janjian melalui sosial media dengan kelompok lainnya. Dan proses tawuran tersebut di siarkan secara live. Hal ini, dilakukan karena ingin dianggap yang paling kuat dari kelompok lainnya.

"Motif dari para tersangka ini adalah aktualisasi diri dan aktualisasi kelompok-kelompoknya dengan memanfaatkan situasi Ramadhan dengan ajak kelompok lain tawuran." ungkapnya kemudian.

Saat ini sudah 9 tersangka yang ditahan di Polres Tangerang Selatan. Sedangkan 9 tersangka lainnya dikembalikan ke orang tua karena masih di bawah umur.

Dalam kejadian ini, sejumlah barang bukti berupa senjata tajam serta sarung berisi batu dan kawat juga turut diamankan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar