Minggu, 03 Mei 2020

Seorang Pria Ditangkap Karena Pepet Mobil dan Mengancam Jenderal Polisi

Seorang Pria Ditangkap Karena Pepet Mobil dan Mengancam Jenderal Polisi


Seorang Pria Ditangkap Karena Pepet Mobil dan Mengancam Jenderal Polisi
Pria yang mengancam Brigjen Erwin Chandra Rusamana dengan pisau saat melintas di jalan Tol Cikampek, sudah berhasil diamankan pihak berwajib.

Dan saat ini pelaku sedang dalam proses intensif oleh polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan bahwa Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku dan saat ini sedang diproses polisi.

"Pelaku sudah kita amankan." kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus, Selasa (28/4).

Diketahui seorang pria pengemudi mobil tersebut berinisial BS. BS di tanggap karena mengancam seorang anggota Polri berpangkat Brigadir Jenderal menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA : Pengawalnya Diduga Terdeteksi Virus Corona, Kim Jong Un Bersembunyi

Sebelum mengancam, BS juga diduga memepet dan merusak mobil anggota Polri di ruas jalan Tol Cikampek KM 29.

Dijelaskan Yusri, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/4) pekan lalu. Kejadian berawal saat mobil dari Jenderal Polisi bintang satu itu menyalip mobil yang dikemudikan oleh BS di jalan tol.

Diduga pelaku tak terima disalip, BS lalu mengejar mobil korban dan memintanya untuk menepi.

Setelah menepi, BS kemudian turun dari kendaraannya dan meminta korban membuka kaca. Yusri mengatakan, BS saat itu juga mengancam dengan senjata tajam

"(Korban) diancam menggunakan pisau. Kemudian mobil korban, kacanya dibaret menggunakan pisau sehingga mobilnya rusak dan lecet." kata Yusri.

BACA JUGA : Aksi Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis

Korban kemudian menunjukkan kartu anggota Polri miliknya, dan BS kemudian pergi.

Saat kejadian, korban sempat melihat pelat nomor kendaraan yang dikemudikan oleh korban. Selanjutnya, korban melaporkan pelaku ke Polda Metro Jaya.

"Saat diberi lihat kartu anggota polisi, dia langsung kabur. Pelaku kabur tapi karena pelat nomor mobilnya terlihat jadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya." ujar Yusri.

Dari laporan tersebut, kepolisian melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap BS di kediamannya, Minggu (25/4) lalu. BS saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar