Kamis, 30 April 2020

Curhatan Dokter Michael Tunda Nikah Hingga Meninggal Karena Corona

Curhatan Dokter Michael Tunda Nikah Hingga Meninggal Karena Corona


Curhatan Dokter Michael Tunda Nikah Hingga Meninggal Karena CoronaSeorang dokter asal Sulawesi Utara, Michael Robert Marampe dikabarkan meninggal dunia diduga akibat terpapar virus corona (Covid-19).
Dokter Michael Robert Marampe meninggal dunia pada Sabtu (25/4) sekitar pukul 22.00 WIB di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Dia menjadi salah satu tenaga medis yang wafat karena terdampak penularan virus corona atau Covid-19.
Sebelum meninggal, Michael sempat membuat video singkat mengenai kondisinya. Termasuk ia bangga telah menjadi dokter yang dapat maju di garda terdepan melawan Covid-19.

BACA JUGA : Pengawalnya Diduga Terdeteksi Virus Corona, Kim Jong Un Bersembunyi

Dokter Michael dikabarkan sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati.

Dalam postingan akun @firmandamopoli di Twitter, Michael meninggal pada pukul 22.00 WIB di RS Polri Kramat Jati. Michael merupakan dokter asal Kotamobagu, Sulawesi Utara.

“Innalillahi wainnaillaihi rojiun. Selamat jalan dokter pejuang virus corona atau covid19. Telah berpulang kepangkuan Tuhan YMK, Malam ini pukul 22.00. WIB di rumah sakit POLRI Kramat Jati Jakarta. Dokter muda yang berasal dari Kotamobagu. Alm Dokter Michael Robert Marampe.” Tulis @firmandamopoli, Minggu (26/4).

Firmandamopoli juga menyampaikan jika Dokter Michael sempat menunda pernikahannya yang seharusnya berlangsung pada 11 April 2020. Pernikannya di tunda karena Michael harus bertugas menangani pasien Covid-19.


Humas RS Polri Kramat Jati, AKBP Kristianingsih membenarkan jika Michael meninggal di RS Polri. Tetapi, dia mengatakan jika Michael bukan dokter yang bertugas di RS Polri.

“Iya meninggalnya di Rumah Sakit Polri semalam.” ujar Kristianingsih, Minggu (26/4).

Kristianingsih mengaku tidak mengetahui secara detail unit yang menangani Michael. Namun, dia berkata jika Michael akan dimakamkan di TPU Pondok Rangon sesuai prosedur Covid-19.

Sebelum meninggal, Michael sempat upload sebuah video dalam akun Instagram @miknov.id. Dalam video itu, dia mengatakan jika sudah 8 hari menjalani perawatan akibat positif Covid-19.

BACA JUGA : VIDEO CALL 8 ORANG DI WHATSAPP SUDAH BISA DIGUNAKAN HARI INI

Dalam video tersebut, Michael juga mengatakan jika profesi menjadi dokter adalah sebuah kebanggaan karena bisa membantu banyak orang. Bahkan, dia mengatakan jika dia tidak menyesal telah menjadi dokter meski positif Covid-19 karena bertugas.

“Untuk semua teman-teman di garda terdepan, tetap semangat, dan wajib menggunakan APD (Alat Pelindung Diri) yang lengkap. Selalu semangat teman-teman semua dan Tuhan Yesus memberkati.” ucap Michael dalam video diunggah pada Jumat (17/4).

Dalam potongan gambar yang beredar di media sosial, jenazah Michael sempat disemayamkan di RS Polri sebelum dimakamkan. Tampak orang tua hingga calon istri almarhum mengenakan APD ketika melihat kondisi almarhum sebelum dimakamkan.

Belum ada keterangan resmi dari Ikatan Dokter Indonesia perihal tenaga medis dari RS Polri Kramat Jati tersebut.

Pengawalnya Diduga Terdeteksi Virus Corona, Kim Jong Un Bersembunyi

Pengawalnya Diduga Terdeteksi Virus Corona, Kim Jong Un Bersembunyi


Dalam beberapa waktu terakhir, Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un diisukan meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis. Namun Korea Selatan membantah hal tersebut, mengatakan bahwa Kim masih "hidup dan sehat".

"Posisi pemerintah kita tegas," ujar Moon Chung-in, penasihat kebijakan luar negeri utama Presiden Korea Selatan Moon Jae-In, Senin (27/4/2020).

"Kim Jong Un masih hidup dan sehat. Kim Jong Un saat ini telah tinggal di daerah Wonsan sejak 13 April. Sejauh ini tidak ada gerakan mencurigakan yang terdeteksi."

Kim Jong Un menjadi buah bibir karena tidak menghadiri acara perayaan ulang tahun sang ayah Kim Jong Il dan kakek Kim Il Sung pada 15 April lalu. Seperti diketahui, jika pada hari tersebut menjadi hari libur nasional di Korea Utara.

BACA JUGA : Video Call 8 Orang di WhatsApp Sudah Bisa Digunakan Hari Ini

Nyatanya ketidakhadiran Kim dalam acara tersebut memiliki alasan tersendiri dan tidak seperti yang banyak dirumorkan. Menurut sebuah laporan, jika saat itu Kim sedang menjalani perawatan medis setelah melakukan prosedur kardiovaskular (jantung).

Sebuah Intelijen Amerika Serikat sedang memantau Kim, dan mengatakan ia "dalam bahaya besar setelah operasi." menurut seorang pejabat AS. Pejabat AS lainnya mengatakan bahwa kondisi kesehatan Kim sulit untuk dikonfirmasi.

The Daily NK, situs web berbasis Seoul yang biasa mengumpulkan informasi dari informan di dalam Korea Utara, yang secara terpisah melaporkan bahwa Kim menjalani "prosedur bedah kardiovaskular" dan sekarang mulai pulih.

Mereka juga menuliskan jika kesehatan Kim memburuk dalam beberapa bulan terakhir. Ini disebabkan karena kegiatan merokoknya yang cukup kuat, obesitas, dan terlalu banyak bekerja.

BACA JUGA : Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan

Menambahkan jika Kim kini berada di sebuah vila di daerah resor Gunung Kumgang, Hyangsan di pantai timur negeri itu.

Namun media itu juga mengatakan masih sulit untuk memverifikasi laporan yang didapat dari seseorang di Korea Utara. Berita mengenai kesehatan pemimpin Korut adalah salah satu rahasia negara yang paling dijaga ketat.

Hal ini biasanya hanya diketahui oleh sebagian orang di lingkaran dalam kepemimpinan saja.

Korea Utara memang dikenal menjaga ketat mengenai informasi apapun soal pemimpinnya. Ketidakhadirannya dari media resmi pemerintah sering memicu spekulasi dan rumor tentang kesehatannya.

Pada Sabtu (25/4/2020), sebuah situs web berisi informasi tentang Korea Utara, menerbitkan gambar satelit yang menurut para peneliti menunjukkan sebuah kereta "yang mungkin milik Kim Jong Un".

BACA JUGA : Sanksi Bagi yang Nekat Mudik : Putar Balik atau Denda Rp 100 juta

Kereta tersebut diparkir di stasiun kereta api di kompleks mewah Wonsan milik Kim. Stasiun tersebut terletak di pantai Timur negara itu sejak 21 April lalu. 

Lalu kereta berangkat keluar dari daerah tersebut pada tanggal 23 April.

Kehadiran kereta tersebut memang tidak membuktikan Kim sedang berada di kompleks Wonsan. Tetapi "memberikan bobot" pada laporan bahwa ia tinggal di daerah tersebut, menurut artikel yang diterbitkan oleh 38 North.

38 North adalah analisis mengenai urusan Korea Utara dan merupakan proyek dari Henry L. Stimson Center, sebuah think tank berbasis di Washington, DC.

Kompleks Wonsan adalah fasilitas rekreasi dengan sembilan wisma besar, pusat rekreasi, sebuah bangunan besar yang dibangun setelah Kim berkuasa.

Selain itu pelabuhan yang dilindungi, lapangan tembak, gedung rekreasi, dermaga tertutup, dan landasan pacu kecil yang dikonversi pada tahun 2019. Tujuan dari landasan pacu menunggang kuda itu senidiri adalah untuk menyalurkan hobi Kim.

Rabu, 29 April 2020

Video Call 8 Orang di WhatsApp Sudah Bisa Digunakan Hari Ini

Video Call 8 Orang di WhatsApp Sudah Bisa Digunakan Hari Ini


Pengguna WhatsApp, mulai hari ini, Rabu (29/4/2020), fitur group video call dengan delapan peserta sekaligus sudah bisa digunakan.

Sebelumnya, panggilan video di WhatsApp hanya dapat dilakukan dengan maksimal empat orang. Fitur ini hadir melalui pembaruan untuk perangkat Android dan iOS.

Pengguna iOS dapat melakukan pembaruan melalui App Store ke versi 2.20.50. Sementara untuk perangkat Android, pembaruan ini masih belum tersedia di Google Play Store.

Namun, pengguna bisa mengunduh WhatsApp versi 2.20.141 melalui laman resmi WhatsApp untuk Android lewat tautan berikut ini.

Panggilan video delapan orang ini dapat dilakukan melalui tab "Call". Pada tab tersebut, terdapat pilihan "New Group Call".

Dengan tombol tersebut, pengguna dapat melakukan panggilan video grup sebanyak delapan orang. Perlu diingat, semua peserta harus sudah memperbarui ke WhatsApp versi terbaru agar panggilan delapan orang ini dapat dilakukan.

Jika tidak, panggilan grup dengan delapan peserta tidak akan dapat dilakukan.

WhatsApp pun merasa perlu menambah batasan jumlah partisipan dalam group video chat karena banyaknya permintaan dari para penggunanya.

Terlebih lagi, WhatsApp merupakan salah satu aplikasi yang menawarkan security lewat end-to-end encryption.

BACA JUGA : SANKSI BAGI YANG NEKAT MUDIK : PUTAR BALIK ATAU DENDA RP 100 JUTA

"Jadi, kemampuan untuk tidak terbatas menghubungi hanya empat orang, tetapi delapan sekaligus merupakan sesuatu yang penting pada saat seperti ini." ungkap CEO Facebook, Mark Zuckerberg.

Dia menambahkan bahwa layanan WhatsApp dan Messenger Facebook mengalami lonjakan pada penggunaan video call semasa pandemi. Lonjakan tersebut hingga dua kali lebih tinggi dibanding sebelumnya.

Selain video call delapan orang di WhatsApp, Zuckerberg juga telah menyiapkan percakapan video mirip Zoom untuk Facebook.

Pekan ini, Facebook mengumumkan produk percakapan video terbarunya bernama Messenger Rooms yang dapat menampung banyak orang dalam satu video konferensi.

Platform tersebut dapat menampung video telekonferensi hingga 50 orang.

BACA JUGA : WhatsApp Kini Dukung Fitur Group Call hingga 8 Orang

"Hadirnya pesan video bukan lagi hal baru bagi kami. Namun, itu adalah area yang ingin kami perdalam dan hal tersebut sesuai dengan tema kami secara umum." jelas Zuckerberg.

Tema yang dimaksud adalah fokus untuk membuat fitur perpesanan yang lebih bersifat pribadi ketimbang publik. Seperti yang kita ketahui selama ini dilakukan oleh Facebook dan Instagram.

Zuckerberg ingin membuat fitur di Facebook maupun Instagram yang dapat membantu orang-orang menemukan kelompok kecil mereka. Lalu dapat berkomunikasi lebih intim melalui platform perpesanan pribadi seperti Messenger Rooms.

Messenger Rooms dapat diakses melalui Facebook atau aplikasi Messenger. Fitur tersebut sudah tersedia di Facebook hampir sebagian besar negara.

Namun, ketersediaan fitur tersebut di aplikasi Messenger baru akan bergulir dalam beberapa pekan ke depan.

BACA JUGA : Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan

Nantinya, penyelenggara video konferensi dapat menentukan apakah ingin membuka telekonferensi secara publik atau hanya ingin menguncinya dengan peserta-peserta yang diundang saja.

Peserta yang bergabung dalam telekonferensi ini tidak harus memiliki akun Facebook.

Sama seperti Zoom atau Skype, mereka dapat langsung bergabung ke Messenger Rooms melalui tautan yang dikirim oleh pengundang.

Penyelenggara atau admin telekonferensi dapat menghapus peserta kapan saja dan dapat melaporkan peserta ke Facebook jika dinilai berperilaku buruk.

Di Messenger Rooms, pengguna dapat menggunakan filter AR (augmented reality). Dapat juga mengganti background video seperti Zoom.

Menariknya, Messenger Rooms memiliki opsi untuk memilih background 360 derajat sehingga menimbulkan efek 3D.

Untuk ke depannya, Rooms akan merambah ke platfom lain, yakni Instagram Direct, WhatsApp, dan Portal. Seperti dikatakan Zuckerberg, Facebook juga akan menambah fitur-fitur baru di video perpesanan.

Minggu, 26 April 2020

Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan

Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan


Simak Cara dan Syarat Mendapatkan BLT Desa Rp 600 Ribu per Bulan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak pandemik virus corona di Indonesia.

Bantuan tersebut berupa pemberian paket sembako dan bantuan langsung tunai (BLT). Dan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu per kepala keluarga (KK) per bulan selama tiga bulan ke depan.

Pemerintah memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa untuk menjaga daya beli masyarakat miskin di perdesaan yang terdampak situasi Virus Corona.

Apa saya syarat untuk mendapatkan BLT paket sembako dari Jokowi?

BACA JUGA : WhatsApp Kini Dukung Fitur Group Call hingga 8 Orang

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan paket sembako akan diberikan secara 'cuma-cuma' kepada masyarakat yang tinggal di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Dalam data setidaknya ada 2,5 juta jiwa atau 1,2 juta KK di Jakarta. Dan di Bodetabek sebanyak 1,6 juta jiwa atau 576 ribu KK yang akan menerima paket sembako ini.

Masyarakat yang bisa menerima bantuan sosial (bansos) ini adalah mereka yang sudah terdata sebagai keluarga penerima manfaat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

Syarat untuk mendapatkan BLT dan paket sembako adalah keluarga miskin yang bukan termasuk penerima Program Keluarga Harapan (PKH), tidak memperoleh Kartu Sembako dan Kartu Prakerja.

BACA JUGA : SANKSI BAGI YANG NEKAT MUDIK : PUTAR BALIK ATAU DENDA RP 100 JUTA

Pendataan calon penerima BLT Desa mempertimbangkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial. Ketentuan mengenai mekanisme pendataan, penetapan data penerima manfaat, dan pelaksanaan pemberian BLT Desa dilakukan sesuai ketentuan Menteri Desa PDTT.

Besaran BLT adalah Rp 600 ribu per bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang diberikan selama 3 bulan, yaitu April hingga Juni 2020.

BLT dianggarkan dalam APBDesa maksimal sebesar 35 persen dari Dana Desa atau lebih dengan persetujuan pemerintah kabupaten/kotamadya.

Penyaluran Dana Desa juga dipermudah melalui penyederhanaan dokumen dan penyaluran yang diupayakan agar lebih cepat.

BACA JUGA : Aksi Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis

Kepala Desa merupakan pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan, penyaluran hingga pertanggungjawaban BLT Desa. BLT Dana Desa merupakan program prioritas yang harus dianggarkan oleh Pemerintah Desa.

Jika Pemerintah Desa tidak menganggarkan BLT Dana Desa, Pemerintah Desa akan dikenakan sanksi mulai dari pemotongan sebesar 50 persen untuk penyaluran Dana Desa tahap berikutnya hingga penghentian penyaluran Dana Desa Tahap III. Pendampingan dan pengawasan terhadap pemanfaatan BLT Dana Desa dapat dilakukan oleh Pemerintah Pusat dan Daerah.

Rabu, 22 April 2020

Sanksi Bagi yang Nekat Mudik : Putar Balik atau Denda Rp 100 juta

Sanksi Bagi yang Nekat Mudik : Putar Balik atau Denda Rp 100 juta



Sanksi Bagi yang Nekat Mudik : Putar Balik atau Denda Rp 100 juta
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melarang masyarakat untuk melakukan mudik lebaran tahun ini.

Larangan mudik ini bertujuan untuk memutus penyebaran virus corona alias Covid-19 di Indonesia.

"Pada rapat kali ini, saya ingin menyampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang." Penjelasan Jokowi saat rapat terbatas melalui video conference, Selasa (21/4/2020).

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya tengah menyiapkan aturan tentang pembatasan di sektor transportasi.

Sanki diperlukan dalam upaya menegakkan peraturan, atas pelanggaran di samping pengawasan dan pemantauan langsung oleh anggota Polri. Lanjut Budi Menjelaskan.

BACA JUGA : WhatsApp Kini Dukung Fitur Group Call hingga 8 Orang

Adapun sanksi yang dapat diterapkan ialah Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 93 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Jadi sanksi yang paling ringan dapat memutar balikan saja kendaraan tersebut untuk tidak melanjutkan perjalanan mudik." ujar Budi menjelaskan.

Selain itu, hukuman yang paling berat sebagaimana tertulis dalam pasal 93, ialah kurungan paling lama satu tahun dan/atau denda maksimal Rp 100 juta.

Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan Kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/ atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).

BACA JUGA : AKSI KEJAR-KEJARAN ANTARA POLISI DENGAN BEGAL DI JAKTIM BERAKHIR DRAMATIS

Menurut Pelaksana Tugas Menteri Perhubungan (Plt Menhub) Luhut Binsar Pandjaitan, aturannya akan dipercepat sehingga dapat selesai dan berlaku pada 24 April 2020.

Luhut menjelaskan jika larangan mudik akan mulai berlaku terhitung Jumat, 24 april 2020. Adapun sanksi-sanksinya tapi sanksi akan mulai efektif per 7 Mei 2020.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi bersama Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan. mengusulkan rencana pemberian sanksi bagi orang yang nekat mudik selama pandemi virus corona berlangsung.

Pemberian sanksi akan merujuk pada Undang-Undang No 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Pasal 93.

WhatsApp Kini Dukung Fitur Group Call hingga 8 Orang

WhatsApp Kini Dukung Fitur Group Call hingga 8 Orang


JAKARTA - Update terbaru yang dilakukan whatsApp kini lebih memanjakan para penggunanya. Bagaimana tidak? WhatsApp kini mengizinkan pengguna memakai layanan Group Call hingga delapan orang.

Fitur ini dinanti-nantikan oleh pengguna karena lebih banyak orang dapat berkomunikasi saat terjadi lockdown atau pandemi COVID-19.

Seperti yang kita ketahui, saat ini panggilan suara atau video di WhatsApp terbatas dan hanya dapat dilakukan oleh empat orang pengguna.

Fitur terbaru ini ditemukan oleh WABetaInfo dalam versi beta dari aplikasi. WABetaInfo menerangkan, "Akhirnya WhatsApp hari ini siap untuk meluncurkan kemungkinan untuk menambah 8 peserta dalam panggilan suara atau video grup. Fitur ini dapat di nikmati untuk semua pengguna yang menginstal iOS dan Android beta update terbaru".

BACA JUGA : Aksi Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis

Jika benar, tentu hal ini merupakan keputusan yang tepat. Apalagi seperti yang kita ketahui jika WhatsApp kini sudah digunakan oleh lebih dari 2 milliar pengguna per bulan.

Terlebih, pademi Covid-19 mengharuskan banyak negara melakukan lockdown atau mengharuskan masyarakatnya beraktivitas di rumah demi memutus penyebaran virus corona.

Dengan banyaknya orang yang menggunakan WhatsApp untuk panggilan Video dengan keluarga atau teman-teman, kehadiran fitur ini akan meningkatkan pengalaman pengguna WhatsApp.


Perbaruan fitur ini menempatkan WhatsApp dalam persaingan langsung dengan aplikasi obrolan video populer lainnya, seperti Houseparty dan Zoom.

Untuk dapat menikmati fitur baru ini, Anda harus menginstal pembaruan beta iOS 2.20.50.25 dari TestFlight dan 2.20.133 beta dari Google Play.

WABetaInfo juga mengatakan, "Jika fitur ini tidak tersedia untuk Anda dan Anda juga telah menginstal ulang WhatsApp, jangan khawatir. WhatsApp meluncurkannya secara bertahap, dan dalam beberapa jam ke depan Anda harus dapat menerima aktivasi dari server." katanya.

Selasa, 21 April 2020

Aksi Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis

Aksi Kejar-kejaran Antara Polisi dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis


Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur melepaskan sejumlah tembakan saat menangkap dua pelaku begal di wilayah Cakung, Jakarta Timur, Minggu (19/4) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berhasil mengamankan 2 orang berinisial FS (19) dan MS (18).” Kata Kasatreskrim Polres Jakarta Timur AKBP Heri Purnomo, Minggu (19/4).

Video penangkapan ini menjadi viral di Facebook dan menyebar melalui group whatsapp.

Aksi polisi dari Tim Rajawali Jakarta Timur mendapat banyak pujian dari para netizen.

Dari video terlihat polisi menggunakan motor trail dan motor sport tengah mengejar pengendara motor matic yang sedang berboncengan.

BACA JUGA : Sudah Berpakaian Lengkap dan Mengenakan Masker Tetapi Tetap Distop Polisi, Apa Penyebabnya?

Diduga pengendara motor matic tersebut adalah begal yang tengah coba diberhentikan oleh polisi.

Namun setiap diberhentikan polisi dengan cara disalip atau dipepet pengandara motor matic ini malah berkelit dari belakang dan melarikan dari.

Akhirnya, polisi melakukan pengejaran dan menjulurkan senjata laras panjang tetapi begal tetap tidak mau berhenti juga. Hingga akhirnya penembakan dari jarak dekatpun terjadi.

Karena merasa takutan begal yang dibonceng ini hingga berdiri meski motor pada kecepatan tinggi.

Pengendara motor matic ini bukannya berhenti malah melaju dengan kecepatan tinggi. Tetapi akhirnya dapat terhenti juga dikejar oleh mobil patroli karena motor yang dikendarai polisi tidak sanggup mengejarnya.

Pengendara motor matic ini akhirnya menyerah dan mengendorkan gasnya setelah di kejar oleh mobil patroli.

BACA JUGA : SOLO DAN KLATEN DI SERBU BANYAK CACING TANAH, APA PENYEBABNYA?

Setelah itu, dua motor polisi merapatkan dan suara tembakan kembali terdengar dan pengendara motor terjatuh.

Salin beredar video juga disertai keterangan sebagai berikut:

PERIHAL : LAPORAN PENANGKAPAN PELAKU CURAS RAMPAS HP DENGAN SENJATA TAJAM DAN DILAKUKAN TINDAKAN TEGAS TERUKUR OLEH TEAM RAJAWALI POLRESTRO JAKTIM

Selamat sore Jenderal, lapor telah terjadi tindak pidana Curas dan atau Perampasan dan atau Curat pada hari ini Minggu Tanggal 19 April 2020 Pukul 03.30 WIB dengan perincian sbb:

TKP :
Jl. Tipar Kampung Baru Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jakarta Timur.

KORBAN :
  1. SYAYLENDRA
    TTL       : Jakarta, 2 Agustus 2002
    Agama  : Islam
    Status    : Pelajar
    Alamat  : Jl. Tipar Cakung Rt.003/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jaktim.
PELAKU :
  1. WAHYU DWI FEBRIAN (Eksekutor)
    (Tertangkap & Tindak Tegas)
    TTL       : Jakarta, 28 Feb 2003
    Agama  : Islam
    Status    : Pelajar
    Alamat  : Perum Wahana Pondok Ungu Rt.003/08 kel. Babelan Kota Kec. Babelan Bekasi.
  2. MOHAMAD SONAJI ALFARIZI (Pilot)
    (Tertangkap)
    TTL       : Bekasi, 1 Nop 2002
    Agama  : Islam
    Status    : Tidak Bekerja
    Alamat  : Kp. Pulotimaha Kel. Babelan Kec. Babelan Bekasi.

BACA JUGA : GEJALA VIRUS CORONA DAPAT DILIHAT DARI KAKI, SIMAK PENJELASANNYA

SAKSI :
  1. FERI SUPRIYANTO
    TTL       : Jakarta, 18 Feb 2002
    Agama  : Islam
    Status    : Kuli Bangunan
    Alamat  : Kampung Baru Gg. Masjid Rt.006/07 Kel. Cakung Barat Kec. Cakung Jakarta Timur.
  2. RISKY
    TTL       : Jakarta, 4 April 2003
    Agama  : Islam
    Status    : Tidak Bekerja
    Alamat  : Jl. Tipar Cakung Rt.03/07 Kel. Cakung Barat kec. Cakung Jakarta Timur.
  3. AIPTU MARYONO (Team Sus Rajawali) Polres Metro Jakarta Timur.

BARANG BUKTI :
  • Hp
  • Clurit
KRONOLOGIS SINGKAT :
Pada hari Minggu tanggal 19 April 2020 pukul 03.30 WIB korban dan saksi sedang berjalan di TKP. Tiba-tiba datang sekumpulan sepeda motor mendatangi korban dan langsung merampas handphone korban. Setelah itu, pelaku langsung mendorong korban hingga terjatuh dan saksi melarikan diri. Kemudian korban bangun namun pelaku menodongkan clurit ke arah korban. Setelah itu, para pelaku melarikan diri ke arah Jl. Raya bekasi.

Atas laporan tersebut, team Rajawali melakukan pengejaran terhadap pelaku. Kedua pelaku dapat diamankan di daerah Klender dengan barang bukti clurit sehingga dilakukan tindakan tegas.

LANGKAH-LANGKAH YANG DILAKUKAN :
– Membuat LP
– Bawa pelaku ke Rs.Polri untuk pengobatan.
– Melakukan Identifikasi terhadap pelaku di Rs Polri.

RTL
1. Riksa korban
2. Riksa saksi saksi
3. Riksa Tsk
4. Sita BB
5. Proses lanjut ke JPU.

Demikian dengan hormat yang dapat dilaporkan kepada Jenderal.

Tagged Aksi Kejar-kejaran Antara Polis dengan Begal di Jaktim Berakhir Dramatis, Begal di Jaktim, Polisi dengan begal